Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, akhir-akhir ini nama kota Prabumulih, Sumatera Selatan sedang viral di sosial media dan menjadi perbincangan banyak masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi bahwa viralnya kota Prabumulih tersebut berawal dari adanya kejadian yang kurang menyenangkan yang dialami oleh Kepala Sekolah SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Diketahui, Kepala Sekolah SMP 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah telah resmi dicopot dari jabatannya karena Roni telah menegur anak pejabat Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil di area sekolah.
Banyak para siswa yang menyayangkan pencopotan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah, para siswa juga mengaku bahwa Pak Kepsek Roni Ardiansyah adalah sosok yang sangat baik dan menyayangi para muridnya, bahkan Kepsek Roni Ardiansyah juga menjadi guru idola di SMP 1 Prabumulih.
Momen perpisahan Kepala Sekolah 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah tersebut diabadikan oleh para siswa SMP 1 Prabumulih, dan video perpisahannya telah menyebar luas di sosial media bahkan sempat menjadi trending di sejumlah kanal berita nasional.
Berikut merupakan video momen perpisahan Kepala Sekolah 1 Prabumulih:
@ayoindonesiacom Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Kepala SMP Negeri 1, Roni Ardiansyah SPd MSi, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (15/9/2025). Pergantian yang terbilang mendadak ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Roni dikenal sebagai sosok kepala sekolah nyentrik dengan segudang prestasi. Di bawah kepemimpinannya, SMPN 1 kerap menorehkan capaian yang membawa nama baik sekolah bahkan kota Prabumulih. Namun di balik kabar tersebut, beredar isu yang menyebut pencopotan Roni berkaitan dengan insiden teguran terhadap anak seorang pejabat daerah. Sang anak dikabarkan sempat memarkirkan mobil di lapangan sekolah, yang menurut sejumlah warga dan netizen dianggap mengganggu kegiatan siswa. Momen perpisahan Roni bersama guru dan murid pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, suasana haru tak terbendung ketika guru dan siswa melepas kepergiannya. Terlihat tangis haru murid SMP Negeri 1 setelah mengetahui kepala sekolahnya diganti dalam beberapa video di platform media sosial, Selasa (16/9/2025). Follow terus @ayoindonesiacom #kepalasekolah #kepalasekolahsmpn1prabumulih #RoniArdiansyah
Video tentang perpisahan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah tersebut telah ditonton lebih dari belasan juta pengguna platform TikTok.
Bahkan, sejumlah influencer atau politikus juga turut mengomentari video tersebut dan mereka turut menyayangkan tindakan Wali Kota Prabumulih Arlan yang melakukan pencopotan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah.
Banyak masyarakat yang mendesak pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kasus pencopotan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah yang dilakukan oleh Wali Kota Prabumulih Alan.
Banyak masyarakat juga yang menilai bahwa pencopotan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah dilakukan dengan tergesa-gesa dan dilakukan dengan sepihak tanpa melihat dasar hukum yang berlaku.
Sebagian besar masyarakat menilai bahwa larangan menggunakan mobil di sekolah memang benar adanya, dan hal ini mutlak atau tidak bisa diganggu gugat.
Karena sangat viralnya kabar pencopotan Kepsek SMP 1 Prabumulih di sosial media, akhirnya terdapat sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih yang turut memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mahendra Jaya mengatakan, pencopotan Kepala Sekolah SMP 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mahendra Jaya menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata pencopotan jabatan Kepala Sekolah SMPN1 Roni Ardiansyah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni tertuang dalam Pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.
Menurut Mahendra Jaya, pencopotan jabatan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah juga tidak sesuai dengan prosedur, yakni dimana setiap mutasi, rotasi, atau pemberhentian kepala sekolah harus dilakukan lewat Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).
Mahendra Jaya juga menjelaskan bahwa kasus pencopotan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan Wali Kota Prabumulih Arlan.
Berlangsung Kondusif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mahendra Jaya mengatakan, beberapa hari yang lalu, Wali Kota Prabumulih Arlan telah resmi melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah SMPN1 Roni Ardiansyah.
Dalam pertemuan tersebut terlihat bahwa Wali Kota Prabumulih Arlan sangat menyesali perbuatannya dan Wali Kota Prabumulih Arlan juga meminta maaf kepada Kepala Sekolah Roni Ardiansyah.
Wali Kota Prabumulih Arlan dan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah sempat berpelukan sebagai tanda perdamaian dan bentuk kasih sayang dari keduanya.
Wali Kota Prabumulih Arlan juga mengaku bahwa Kepala Sekolah Roni Ardiansyah akan mulai bertugas kembali pada pekan ini, dan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah juga akan diberikan penghargaan karena beliau adalah idola dari para siswa dan siswi SMPN1 Prabumulih.
Mahendra Jaya mengaku bahwa saat ini situasi dan kondisi telah berlangsung kondusif, dan kasus tentang pencopotan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah oleh Wali Kota Prabumulih Arlan tidak berlanjut ke jalur hukum.
Mahendra Jaya menegaskan bahwa meskipun tidak berlanjut ke jalur hukum, tetapi pihak pemerintah pusat tetap memberikan sanksi pertama kepada Wali Kota Prabumulih Arlan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
